Asal kata ADIL dari bahasa Arab yang berarti di tengah-tengah,jujur,lurus,dan tulus .Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi,ketidak jujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif(hukum negara), maupun hukum sosial(hukum adat) yang berlaku.Dalam Al-Qur'an, kata adil disebut juga dengan qisth (QS. Al Hujurat 49:9). sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Adil
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar