Kamis, 22 September 2011

Bocah korban tayangan kekerasan di televisi


Bocah sembilan tahun di Manokwari, Papua Barat diajukan ke pengadilan karena membunuh seorang teman bermainnya. Meski masih berstatus pelajar, beberapa bulan terakhir bocah yang jadi terdakwa itu tidak bersekolah karena harus menjalani proses hukum.
Tidak terlihat adanya rasa takut di wajah Domi saat masuk ruang sidang. Ibu Domi memasrahkan nasib anaknya pada proses hukum. Tapi ia berharap proses hukum cepat tuntas sehingga Domi bisa kembali ke sekolah. Jaksa mendakwa Domi melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Domi didakwa membunuh Abraham Ayomi pada 25 Juli silam dengan menusuk leher temannya menggunakan pisau. Sebelumnya, mereka berkelahi usai memperebutkan sebuah kelapa. Kepada penyidik, Domi menyatakan ide membunuh itu didorong kekerasan yang sering ia tonton di televisi.


Sebenarnya banyak faktor yang membuat anak tersebut sampai melakukan hal seperti itu.
Secara tidak langsung peran orang tua sangat penting,seperti pada kutipan berita di atas "Domi menyatakan ide membunuh itu didorong kekerasan yang sering ia tonton di televisi" .
Berarti selama ini Domi sangat kurang pengawasan dari kedua orang tuanya.Ini juga secara tidak langsung teguran untuk chanel-chanel televisi yang sering menayangkan tayangan yang tidak pantas di tonton oleh anak dibawah umur,apa lagi sampai di bawah pengawasan orang tua.
Ini juga sangat menyulitkan penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada anak dibawah umur ini.


dikutip dari  www.yahoo.com , Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar